“Terwujudnya masyarakat Desa Laban yang aman, sehat, cerdas, berdaya saing, berbudaya dan berakhlaq mulia“
MISI
Melakukan reformasi sistem kerja aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembentukan kelompok UKM yang produktif sesuai dengan potensi Desa dan peluang pasar.
Membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga yang mengelola produktivitas usaha masyarakat.
Membangun pola kehidupan masyrakat untuk menjadi masyarakat yang sehat melalui peningkatan kualitas kegiatan posyandu balita, posyandu lansia dan kebersihan lingkungan.
Membentuk dan membangun kembali organisasi – organisasi masyarakat Desa Laban untuk membantu Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan atas dasar keprntingan masyarakat pada umumnya.
Mengorganisir kaum muda (Karang Taruna Desa Laban) dan meningkatkan peranya sebagai kader pembangunan dan kader pemimpin masa depan.
Pembinaan ahklak melaui pengajian – pengajian dan ceramah agama.
Membangun relasi dengan lembaga pendidikan formal dan non formal guna menunjang mutu pendidikan generasi Desa Laban untuk menjadi individu yang berkeTuhanan, bermoral, berpengatuhan luas dan mandiri.
Menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meningkatkan sarana dan prasarana dari segi fisik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kebudayaan di Desa.
Pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan infrastruktur dalam Desa Laban berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.